10. Pemerintah Aceh pada Juli 2019 menegaskan menolak izin usaha pertambangan emas PT EMM di Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya. Plt Gubernur telah menyurati BKPM serta Menteri ESDM untuk mencabut izin tambang PT EMM (Baca disini)
11. Pemerintah Aceh melakukan gugatan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Agung terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Ini masih terkait karena keluarnya izin pertambangan PT EMM oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Baca disini)

Baca juga: DPRA minta Pemprov Aceh carikan solusi pengaturan tambang ilegal, begini penjelasannya
12. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh pada Desember 2020 mencatat seluas 5.000 Hektare lahan hutan lindung yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh sejak kurun lima tahun terakhir rusak akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal. (Baca disini)
13. Ratusan warga Beteung Ateuh Nagan Raya pada 25 Mei 2023 turun ke jalan memprotes kedatangan tim pemerintah dan perusahaan emas yang akan melakukan survei di daerah tersebut. (Baca disini)
Baca juga: Polisi tangkap enam penambang emas ilegal di Nagan Raya, ini identitas tersangka
Baca juga: Polda Aceh temukan beberapa titik tambang ilegal di Aceh Barat