Banda Aceh (ANTARA) - Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Lilik Sujandi ditunjuk menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh.
Informasi dihimpun di Banda Aceh, Kamis, mantan Kakanwil Kemenkumham Aceh itu ditunjuk sebagai pelaksana harian setelah Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang.
Sementara itu, hari pertama bertugas, Lilik Sujandi langsung menggelar pertemuan secara langsung dengan para kepala divisi, pejabat struktural di jajaran Kanwil Kemenkumham.
Baca juga: Begini cara Kemenkumham rayakan HUT ke 78 di Lhokseumawe
Pertemuan diikuti secara virtual oleh seluruh kepala unit pelaksana teknis di Aceh. Kakanwil Meurah Budiman pun turut serta mengikuti secara virtual dari Pendopo Bupati Aceh Tamiang.
Lilik Sujandi mengatakan pertemuan tersebut merupakan koordinasi penyampaian peran dan wewenang Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh serta tata kelola muatan tugas yang harus dikonsultasikan kepada Kakanwil Kemenkumham Aceh definitif.
"Pertemuan ini diharapkan membuka ruang komunikasi dan konsultasi yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan agar sesuai dengan perencanaan awal serta untuk mengonsolidasikan program," katanya.
Lilik Sujandi jabat Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh
Kamis, 27 Juli 2023 19:57 WIB