Polisi hentikan aktivitas tambang ilegal di Aceh Timur
Sabtu, 2 September 2023 12:02 WIB
Dari hasil penyelidikan, dua lokasi tambang tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP). Selanjutnya, tim menghentikan aktivitas tambang tersebut.
"Empat orang yang diperiksa tersebut masing-masing sebagai operator alat berat, pencatat, dan pekerja. Masing-masing mereka dua orang per lokasi," katanya.
Winardy mengajak masyarakat mendukung dan membantu kepolisian menertibkan serta melakukan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal karena berpotensi merusak lingkungan.
"Penambangan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan hidup serta merugikan daerah. Karenanya, kami mengajak masyarakat bersama-sama menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan penambangan ilegal," kata Winardy.
Baca juga: Polda Aceh usut dugaan tambang ilegal di pedalaman Aceh Barat