Calang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Aceh Jaya menerima dana insentif fiskal sebanyak Rp17,61 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI..
“Syukur Alhamdulillah kita Aceh Jaya juga mendapatkan dukungan dana atau insentif fiskal kinerja tahun berjalan sebesar Rp17,61 miliar lebih,” kata Pj Bupati Bupati Aceh Jaya Nurdin di Aceh Jaya, Rabu.
Dana insentif fiskal untuk Aceh Jaya tersebut diperoleh berdasarkan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023.
Nurdin menyampaikan, Pemerintah Aceh Jaya mendapatkan dana insentif itu berdasarkan tiga kategori penerimaan yakni dari kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim Rp5,88 miliar.
Kemudian, dari kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebanyak Rp5,87 miliar, dan terakhir hasil kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp5,85 miliar.
“Dengan adanya penghargaan dan dukungan dana, ini menjadi sebuah motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja secara sinergi dan ditingkatkan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan penghargaan itu diperoleh dari hasil kerja keras semua stakeholder Aceh Jaya. Karenanya ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak selama ini telah bekerja secara baik.
“Ini keberhasilan dari kerja keras dan kerja cerdas kita bersama. Sehingga kita memperoleh penghargaan dan dana pembangunan Aceh Jaya agar terus maju,” demikian Nurdin.
Pemkab Aceh Jaya terima dana insentif fiskal Rp17,61 miliar
Rabu, 4 Oktober 2023 16:16 WIB