Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Aceh Barat memastikan kasus seorang gadis bernama Noralita, yang meninggal dunia di jalan raya di kawasan Ateung Teupat, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat yang terjadi pada 2 Oktober 2023 lalu bukanlah korban begal.
“Kasus meninggalnya seorang gadis di Jalan Lintas Meulaboh-Woyla ini murni karena kecelakaan tunggal,” kata Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi didampingi Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandi di Meulaboh, Senin.
Menurutnya, fakta tersebut diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian setempat, serta berdasarkan pengakuan dari saksi.
Baca juga: Polisi selidiki kasus dua gadis jadi korban begal di Aceh Barat
Kompol Iswahyudi mengatakan kejadian yang menimpa korban Noralita hingga meninggal dunia, terjadi saat korban bersama rekannya Lilis (20 tahun), selaku pengemudi sepeda motor yang selamat sebelumnya diduga karena korban menjadi korban pembegalan sehingga meninggal dunia di jalan raya.
Polisi yang melakukan penyelidikan dalam perkara tersebut kemudian menemukan fakta bahwa korban Noralita meninggal dunia bukan akibat dari tindak pidana kejahatan, melainkan murni kecelakaan tunggal saat korban Noralita berboncengan sepeda motor yang dikemudian oleh rekannya Lilis.
Kasus gadis meninggal di jalan raya di Aceh Barat bukan korban begal, begini penjelasan polisi
Senin, 6 November 2023 15:30 WIB