Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Tim Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh terkait penyidikan dugaan korupsi perencanaan pembangunan kantor instansi tersebut.
Kepala Kejari Banda Aceh Husni Thamrin di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, perkara korupsi yang ditangani yakni perencanaan pembangunan Kanwil Kemenag Aceh dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.
"Tahun anggaran pekerjaan ini 2015. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang mendukung. Ada satu koper dokumen yang dibawa. Selain itu, tim juga menyegel satu ruangan di kantor itu," kata Husni Thamrin.
Didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banda Aceh Muhammad Zulfan dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh Himawan, Husni Thamrin menyebutkan, perkara korupsi perencanaan pembangunan gedung Kantor Kanwil Kemenag Aceh tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
"Untuk tersangkanya sudah ada. Namun, kami belum bisa memublikasikannya karena dikhawatirkan mempengaruhi proses penyidikan. Nanti pada waktunya, kami akan menyampaikan tersangka dan sejauh mana perkembangan penanganan kasus," kata dia.
Husni Thamrin menyebutkan, pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait pekerjaan perencanaan pembangunan gedung Kanwil Kemenag Aceh.
Menyangkut kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut, Husni Thamrin menyebutkan pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPK RI. Nantinya, BPK RI mengaudit berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi pekerjaan perencanaan pembangunan gedung Kanwil Kemenag Aceh.
"Kami akan mengusut tuntas kasus korupsi ini dan segera melimpahkannya ke pengadilan. Kasus ini mencuat atas laporan masyarakat," demikian Husni Thamrin.