Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh menggelar musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang pelaksanaan kegiatan program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSLP) tahun 2024.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mengharapkan agar dana TJSLP yang disalurkan ke masyarakat, nantinya dapat menyentuh langsung masyarakat penerima manfaat yang berhak,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas di Suka Makmue, Sabtu.
Menurutnya, dengan adanya musrenbang tersebut, pelaksanaan kegiatan program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSLP) tahun 2024 dapat membantu meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.
Fitriany Farhas mengatakan, TJSLP atau CSR merupakan kewajiban perusahaan dalam mensejahterakan masyarakat di lingkungan perusahaan.
Melalui penyaluran dana sosial tanggung jawab lingkungan perusahaan, para pelaku usaha di Nagan Raya agar dapat memberikan program yang lebih fokus terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, program yang diberikan juga diharapkan mampu menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.
Ia juga meminta masing-masing kepala desa di sekitar wilayah operasional perusahaan, agar dapat memantau perkembangan penerima manfaat TJSLP, guna memastikan usaha ekonomi yang dijalankan dapat terus terlaksana secara berkelanjutan, dan bermanfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat lainnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rahmatullah, mengatakan kegiatan musrenbang tersebut dilaksanakan sejak tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2024.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah mengharapkan agar setiap kegiatan TJSLP dalam mendukung pemerintah daerah, dalam pengembangan ekonomi masyarakat, memajukan UMKM dan peningkatan pendapatan masyarakat di lingkungan operasional perusahaan.
Baca juga: KIP Nagan Raya tolak permintaan pembukaan kotak suara dari saksi Partai Aceh
Pemkab Nagan Raya gelar musrenbang TJSLP berdayakan ekonomi warga
Minggu, 3 Maret 2024 8:45 WIB