Meulaboh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mencatat adanya peningkatan angka pelanggaran lalu-lintas (lalin) dalam Operasi Ketupat 2024 pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Lebaran 2024.
“Pada Operasi Ketupat 2024 ini, jumlah teguran untuk pelanggar lalu-lintas di Kabupaten Aceh Barat mencapai 461 perkara,” kata Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat, Iptu Mardiansyah kepada ANTARA di Meulaboh, Sabtu.
Pada Operasi Ketupat Tahun 2023 lalu, kata dia, jumlah kasus teguran atau pelanggaran bagi pengendara kendaraan bermotor mencapai 150 perkara teguran.
Iptu Mardiansyah mengatakan, untuk jumlah kasus kecelakaan lalu-lintas pada tahun ini mencapai tiga perkara dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak satu orang, luka berat tiga orang, dan luka ringan sebanyak satu orang.
Pada tahun 2023 lalu, jumlah kasus kecelakaan lalu-lintas pada Operasi Ketupat 2023 di Kabupaten Aceh Barat mencapai dua kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak satu orang.
Sedangkan korban kecelakaan yang mengalami luka berat sebanyak dua orang, dan korban yang mengalami luka ringan sebanyak dua orang.
“Untuk penindakan langsung atau tilang, pada tahun 2024 dan 2023 nihil alias tidak ada tilang,” kata Mardiansyah menambahkan.
Meski mengalami peningkatan jumlah kasus kecelaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat pada Operasi Ketupat 2024, kepolisian setempat kini terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, kepolisian juga gencar melaksanakan pemantauan dan patroli rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berlalu-lintas di jalan raya, demikian Iptu Mardiansyah.
Baca juga: Sebelum tertangkap, Penyelundup kirim puluhan Rohingya ke Malaysia dari Abdya
Polres Aceh Barat catat peningkatan pelanggaran lalin di Lebaran 2024
Sabtu, 20 April 2024 18:22 WIB