Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pengawas Keuangan Perwakilan Aceh untuk ke sembilan kalinya.
Opini yang diraih sembilan kali berturut-turut tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Aceh Isman Rudy kepada Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Saaduddin Djamal dan Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah di Banda Aceh, Senin.
Wali Kota Illiza mengatakan, opini WTP ini menjadi spesial bagi pemerintahannya. Selain karena diraih pada bulan suci Ramadhan, WTP ke sembilan kali berturut-turut ini menjadi yang terakhir baginya.
Sebab, kata Illiza, masa tugasnya sebagai Wali Kota berakhir 4 Juli mendatang. Selanjutnya, pemerintahan dilanjutkan wali kota terpilih pada pada Pilkada 15 Februari 2017.
"Ini opini WTP sangat spesial bagi kami. Setelah beberapa bulan diaudit dan akhirnya pada bulan suci Ramadhan, kami meraih penghargaan ini. Ini kado terakhir bagi kami. Semoga pengganti kami nanti dapat mempertahankan prestasi ini," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Illiza mengucapkan terima kasih kepada BPK atas bimbingannya selama ini, sehingga tata kelola keuangan Pemkot Banda Aceh semakin baik setiap tahunnya.
"Tata kelola keuangan yang baik ini komitmen kami sejak awal menjabat. Artinya hanya di tahun pertama kami menjabat bersama almarhum Mawardy Nurdin, opini WTP belum bisa diraih. Alhamdulillah, setelahnya opini WTP diraih secara berturut-turut," ungkap Hj Illiza Saaduddin Djamal.
Ketua BPK RI Aceh Isman Rudy mengatakan opini tersebut diberikan atas laporan hasil pemeriksaan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016.
"Selain Banda Aceh, juga Pemkot Langsa, Pemkot Sabang, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh Besar berhasil mendapatkan opini WTP," kata dia.
Menurut Isman Rudy, meski dalam laporan keuangan ada beberapa temuan, namun pihaknya telah merekomendasikan temuan tersebut ditindaklanjuti selama 60 ke depan.
Meski mendapati beberapa temuan, namun Isman Rudy memastikan temuan tersebut tidak mempengaruhi opini yang diberikan. Opini WTP yang diraih dapat meningkatkan motivasi pemerintah daerah untuk terus bekerja serius dalam pengelolaan keuangan.
"Perlu sampaikan bahwa opini WTP tidak menjamin tidak ditemukannya pelanggaran. Inti penilaian adalah kepatuhan hukum, sistem pengendalian intern, efektivitas, dan pengungkapan yang cukup," kata Isman Rudy.