Banda Aceh (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh memetakan kerawanan pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Provinsi Aceh Muhammad AH di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pemetaan tersebut untuk memudahkan pengawasan tahapan pilkada.
"Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, kerawanan pilkada tertinggi ada di Kabupaten Simeulue. Sedangkan 16 kabupaten kota lainnya masuk kerawanan dengan kategori sedang dan enam lainnya rendah," katanya.
Muhammad AH menyebutkan indikator kerawanan berdasarkan pada Pemilu 2024. Tahapan dengan kerawanan tertinggi ada pada masa pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
"Indikator kerawanan pada tahapan pencalonan di antaranya ketidaknetralan penyelenggara pemilihan dan aparatur sipil negara, serta penggunaan jabatan dan kewenangan dalam mengintervensi pencalonan," katanya.
"Sedangkan indikator kerawanan di masa kampanye di antaranya politik uang, intimidasi, dan lainnya. Serta indikator kerawanan pada pungut hitung seperti mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara dan lainnya," kata Muhammad AH.
Mantan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh itu menyebutkan pemetaan kerawanan tersebut sebagai langkah antisipasi atau pencegahan agar tidak menimbulkan persoalan pada pilkada.
"Dengan adanya peta kerawanan ini, maka lebih memudahkan pengawasan Pilkada 2024, terutama pada tiga tahapan penting pilkada, yakni pencalonan, kampanye, dan pungut hitung," kata Muhammad AH.
Pilkada di Provinsi Aceh digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan pemilihan 18 bupati dan wakil bupati serta lima pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Pemilihan tersebut dijadwalkan pada 27 November 2024.
Panwaslih Aceh petakan kerawanan pilkada serentak
Kamis, 5 September 2024 18:52 WIB