Singkil (ANTARA Aceh) - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Aceh Singkil dikejutkan oleh penelepon gelap yang mengatasnamakan Kepala Dinas Inspektorat (Inspektur) setempat, Abdul Gani untuk memeras mereka meminta uang.
Seorang Kepala Desa Pandan Sari, Arbasar kepada wartawan di Singkil, Kamis menyebutkan dengan berbagai alasan yang bersangkutan menyampaikan kepada kepala desa untuk meminta sejumlah uang, namun belum ada dari mereka yang memenuhi permintaan itu.
Dikatakan, telepon gelap yang diterima dua hari sebelumnya menyampaikan akan ada evaluasi pertanggungjawaban keuangan desa yang dipimpinnya.
Namun Arbasar menyebutkan pihaknya belum menyusun pertanggung jawaban dana desa 2017 sehingga evaluasi belum bisa dilakukan.
Pembicaraan terhenti dengan menyampaikan maksudnya meminta bantuan sejumlah uang, namun kepala desa ini tidak menyanggupinya karena tidak memiliki uang untuk itu, katanya.
Hal yang sama diterima oleh Kepala Kampung Tunas Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Indra Pohan, yang menyebutkan, telepon yang mengatasnamakan Kepala Inspektorat Aceh Singkil ini secara langsung meminta sejumlah uang untuk membantunya karena istrinya membutuhkan.
Yang bersangkutan mengirim nomor sebuah rekening BRI dikatakan atas nama istrinya Yuni Sara Ayulestari 459701015254530. Dia menyampaikan harapannya agar kepala desa memberikan bantuan namun kepala desa ini tidak memenuhinya.
Untuk mengetahui kondisi sebenarnya, dia mencoba menelpon salah seorang rekannya yang bekerja di Inspektorat Aceh Singkil dan mendapat jawaban hal itu tidak benar. Nomor penelepon gelap dimaksud disebutkan 0823 4821 9955.
Kepala Inspektorat Aceh Singkil, Abd Gani yang dihubungi wartawan dengan tegas membantah ada menghubungi kepala desa untuk meminta uang.
Dia meminta kepada wartawan untuk menyampaikan kepada kepala desa agar jangan meladeni telepon dimaksud. Kepada kepala desa juga diharapkan saling memberitahu kepada rekan kepala desa yang lain agar jangan sampai tertipu dengan telepon gelap yang mengatasnamakan dirinya.