Meulaboh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati sebagai peserta yang akan maju dalam kontestasi di Pilkada 2024.
“Dua pasangan calon yang sudah kita tetapkan ini yaitu untuk calon bupati yaitu Tarmizi SP dan H Kamaruddin, serta calon bupati yaitu Said Fadheil SH dan Adi Ariyadi,” kata Ketua Divisi Teknis Pemilihan KIP Aceh Barat, Teuku Novian kepada ANTARA di Meulaboh, Minggu.
Teuku Novian mengatakan penetapan kedua pasangan calon tersebut dituangkan dalam surat keputusan KIP Aceh Barat Nomor 290 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Tahun 2024, tanggal 22 September 2024 dan ditetapkan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Menurutnya, penetapan dua pasangan calon tersebut sebelumnya dilakukan dalam rapat pleno secara tertutup di KIP Aceh Barat, yang dihadiri oleh para komisioner.
Sebelum menetapkan pasangan calon, para komisioner KIP Aceh Barat sebelumnya juga sudah melakukan verifikasi terhadap adminsitrasi pencalonan termasuk melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat, terhadap kedua pasangan calon.
Dengan sudah ditetapkan pasangan calon sebagai peserta Pilkada 2024, maka KIP Aceh Barat juga sudah menjadwalkan untuk melakukan pencabutan nomor urut kepada masing-masing pasangan calon yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024.
Sebelumnya, KIP Aceh Barat juga sudah menyerahkan surat hasil pemeriksaan kesehatan kepada dua pasangan calon, yang sebelumnya telah melakukan tes kesehatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh masing-masing kepada pasangan Tarmizi SP-Said Fadheil SH dan H Kamaruddin dan Adi Ariyadi.
Selain itu, kedua pasangan calon tersebut sebelumnya juga dinyatakan lulus uji baca Al Quran yang diselenggarakan oleh KIP Aceh Barat pada pekan pertama September 2024, demikian Teuku Novian.
Baca juga: H Kamaruddin: Pengancaman timses saya tidak beradab dan ganggu demokrasi