Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyiapkan mitigasi pada distribusi logistik ke tempat pemungutan suara (TPS) jika terjadi bencana yang dapat menghambat pemungutan suara pada Pilkada 2024.
Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan mitigasi bencana tersebut disiapkan menyusul wilayah Provinsi Aceh saat ini memasuki musim penghujan. Bahkan ada beberapa wilayah di provinsi ujung barat Indonesia dilanda banjir menjelang pemungutan suara.
"Kami sudah menyiapkan berbagai langkah dam mitigasi bencana pada saat distribusi logistik. Langkah ini sebagai antisipasi terhambatnya distribusi logistik ke tempat pemungutan suara," kata Agusni AH menyebutkan.
Baca juga: KIP: Keberatan kisruh debat Pilgub Aceh sudah dilaporkan ke KPU RI
Selain langkah antisipasi, kata dia, pihaknya juga sudah menginventarisasi TPS yang masuk kategori rawan bencana, terutama banjir. Serta menyiapkan titik atau lokasi pergeseran jika terjadi bencana.
"Inventarisasi ini untuk memudahkan pergeseran jika terjadi bencana seperti banjir, sehingga tidak menghambat pemungutan suara pada 27 November mendatang," katanya.
Selain mitigasi bencana, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan langkah dalam distribusi logistik ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Distribusi logistik pilkada ke wilayah 3T tersebut menjadi skala prioritas.
"Secara umum, logistik pilkada di Provinsi Aceh semuanya sudah siap. Kami memastikan logistik pilkada ini sudah berada di semua TPS pada H-1 atau sehari sebelum pemungutan suara," kata Agusni AH.
Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 tersebar di 9.702 tempat di 23 kabupaten kota, 290 kecamatan, dan 6,499 desa.
Jumlah TPS tersebut mengacu kepada jumlah pemilih. Jumlah pemilih sementara pada pilkada di Provinsi Aceh sebanyak 3,76 juta lebih, terdiri 1,84 juta pemilih laki-laki dan 1,91 juta pemilih perempuan.
Pilkada di Provinsi Aceh digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan pemilihan 18 bupati dan wakil bupati serta lima pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti dua pasangan calon, yakni Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi serta Muzakir Manaf dan Fadhullah. Pemilihan tersebut dijadwalkan pada 27 November 2024.
Baca juga: KPU RI diminta ambil alih pelaksanaan Pilkada di Aceh