Singkil (ANTARA Aceh) - Kejaksaan Negeri Singkil, Kabupaten Aceh SIngkil memberikan penyuluhan kepada masyarakat terpencil di Desa Lae Riman, guna memberikan wasasan hukum secara umum tentang perlindungan anak.
Dandim 0109/ Aceh Singkil Letkol Kav Kapti Hertantyawan SH kepada wartawan di Singkil Sabtu mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum masuk dalam rangkaian kegiatan nonfisik Tentara Masuk Membangun Desa (TMMD) ke-100.
Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 80 orang warga Desa Lae Riman pada Jumat (13/10) yang terdiri dari para pemuda, tokoh masyarakat dan para pelajar di Desa Lae Riman. Materi yang diberikan tentang perlindungan hukum terhadap anak.
Di sisi lain pengerjaan fisik kegiatan TMMD, kata Kapti Hertantyawan, memasuki hari ke-18 berjalan dengan lancar hal ini karena guyuran curah hujan dalam 2 hari terakhir ini tidak begitu signifikan.
Satgas TMMD Kodim Singkil, kata Kapti, bersama masyarakat setempat memanfaatkan situasi tersebut dengan memaksimalkan situasi yang ada.
Dikatakan, kondisi jalan yang masih licin tidak menurunkan semangat mereka dalam bekerja agar pelaksanaan program TMMD berjalan dengan lancar dan sukses.
"Dengan berbagai kendala dan hambatan yang ada bukan merupakan suatu kendala bagi anggota Satgas dan masyarakat," tutur Kapti.
Kondisi jalan yang sangat licin dan basah menyulitkan kendaraan yang membawa bahan baku seperti semen, pasir, bahkan mobil yang dipakai tidak sanggup melewati jalan yang licin tersebut. Untuk mengatasi itu semua, sebagian Satgas rela memikul semen karung 50 kilogram sejauh 200 meter.
Kemudian kendala lain terjebaknya mobil pembawa material atau alat berat Satgas dan masyarakat bekerja sama menarik mobil dan dibantu dengan alat berat supaya dapat keluar dan melanjutkan perjalanan untuk membawa pasir ke lokasi pembuatan talud.
Anggota Satgas berharap semoga cuaca ke depan dalam beberapa hari ini tidak hujan agar jalan yang licin dan berlumpur segera kering dan bisa dilewati agar memudahkan pelaksanaan kegiatan TMMD lancar dan tepat waktu.