Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengambil alih tugas komisioner di tiga KIP kabupaten di provinsi itu menyusul masih terjadinya kekosongan keanggotaan lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.
"Kami harus mengambil alih tugas komisioner KIP di tiga kabupaten karena kekosongan keanggotaan. Ambil alih tersebut merupakan perintah undang-undang," kata Komisioner KIP Aceh Tgk Akmal Abzal di Banda Aceh, Rabu.
Tugas komisioner di tiga KIP kabupaten/kota yang diambil alih tersebut yakni KIP Kabupaten Simeulue, KIP Aceh Selatan, dan KIP Aceh Tenggara.
Pengambilalihan tugas komisioner KIP kabupaten tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2018. Sementara, pemungutan suara pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden tinggal tiga bulan lagi.
Tgk Akmal Abzal menyebutkan, kekosongan komisioner KIP Kabupaten Simeulue terjadi karena hingga kini bupatinya belum melantik anggota lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut yang sudah ditetapkan berdasarkan surat keputusan KPU RI.
"Sedangkan permasalahan di KIP Kabupaten Aceh Selatan, KPU belum mengeluarkan SK karena ada masukan dari masyarakat terkait ada calon terpilih diduga terlibat partai politik," ujar dia.
Begitu juga dengan KIP Kabupaten Aceh Tenggara, belum dilantik karena ada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penetapan komisioner atau anggota terpilih.
Ia mengatakan, persoalan kekosongan komisioner KIP kabupaten/kota tersebut harus dituntaskan. Sebab, pemungutan pemilu legislatif yang dilaksanakan serentak dengan pemilihan presiden kurang tiga bulan lagi.
Dengan ambil alih tugas ini, lanjut dia, memberatkan tugas komisioner KIP Aceh. Sebab, selain menyelesaikan tugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, juga mengerjakan tugas-tugas komisioner KIP kabupaten/kota.
"Kalau dikatakan berat, tentu tugas rangkap tersebut memberatkan kami. Namun, kami tidak bisa menolak tugas ganda tersebut karena merupakan perintah undang-undang. Kami berharap persoalan ini segera tuntas, mengingat pemilu tinggal menghitung hari," pungkas Tgk Akmal Abzal.
KIP Aceh ambil alih tugas Komisioner di tiga kabupaten
Rabu, 16 Januari 2019 21:34 WIB