Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (dua kiri), Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH (kiri), Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman (kanan) serta pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat memantau aktivitas dan suasana malam pergantian tahun masehi di Simpang Lima, Banda Aceh, Aceh, Jumat (1/1/2021). Forkopimda Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun masehi dari 2020 ke 2021 dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat Islam serta mencegah warga berkumpul guna menghindari penularan COVID-19. Antara Aceh / Irwansyah Putra.