Pekerja Emak emak atau perempaun melipat kertas suara pemilu 2024 di gudang Komisi Independen Pemilihan (KIP) , kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/1/2024). Komisi Independen Pemilihan di daerah itu memberdayakan pekerja emak emak atau perempuan untuk pelipatan kertas suara pemilu 2024 dengan upah Rp350 hingga Rp450 perlembar guna membantu perekonomian masyarakat. desa. ANTARA FOTO/Ampelsa.