Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariat) dibantu aparat keamanan TNI/Polri menggelar operasi pengawasan pelaksanaan syariat islam di Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/4). Puluhan pria yang menggunakan celana pendek dan wanita memakai pakaian ketat terjaring karena melanggar peraturan daerah (qanun) Aceh nomor 11/2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd/16.