Blangpidie, Aceh (ANTARA) - Mahkamah Syariah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), sebagai komitmen menghilangkan korupsi dilembaga pengadilan agama itu.
“Ada dua sasaran yang ingin kita capai dalam zona integritas ini. Pertama, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Kedua terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, Amrin Salim di Blangpidie, Selasa.
Amrin Salim menyampaikan hal itu usai melakukan deklarasi pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM dihadapan forum komunikasi pimpinan Kabupaten Abdya di kantor Mahkamah Syariah Blangpidie.
Amrin Salim menjelaskan, WBK-WBBM merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand design repormasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan repormasi birokrasi.
Melalui peraturan tersebut, Mahkamah Syariah Blangpidie, menargetkan tercapainya dua sasaran utama yaitu, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Amrin mengingatkan, para hakim dan pegawai serta tenaga honorer Mahkamah Syariah Blangpidie, harus bekerjasama membangun, menjaga zona integritas ini agar tidak ternodai dengan prilaku yang tidak terpuji.
“Semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir) dan budaya kerja yang sama, sehingga sasaran tersebut berhasil kita capai,” pintanya.
Pemerintah Kabupaten Abdya sangat mendukung pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dilakukan oleh Mahkamah Syariah Blangpidie, sebagai upaya pencegahan praktik korupsi atau KKN.
“Kami menyampaikan selamat kepada keluarga besar Mahkamah Syariah Blangpidie atas deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, semoga semakin meningkat kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat,” ucap Sekda Abdya, Drs Thamrin dalam sambutannya.
Menurut Thamrin, pemberantasan KKN merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi sebuah instansi, tetapi sudah menjadi keharusan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam penegakan supermasi hukum.
“Komitmen pemerintah memerangi korupsi terus dilakukan. Berbagai program telah dicanangkan mencegah praktik korupsi termasuk melalui pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini,” ucapnya.
Thamrin berharap seluruh aparatur, baik tergabung dalam Pemerintah daerah maupun dibawah naungan lembaga vertikal untuk bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi di lingkungan kerja masing-masing.
Supaya seluruh lembaga pemerintahan dapat menjadi institusi yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif dan nepotisme.
Mahkamah Syariah Blangpidie canangkan zona bebas korupsi
Selasa, 29 Oktober 2019 15:14 WIB