Banda Aceh (ANTARA) - Tagline “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” yang digadang-gadang oleh PT Pegadaian (Persero) bukanlah sebuah kata manis, tapi juga diikutkan dengan memberikan hadiah rumah mencapai Rp1,2 miliar kepada nasabah setia yang rajin memanfaatkan jasa perusahaan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, sebagai wujud penghargaan kepada nasabah, PT Pegadaian (Persero) kembali menggelar program Badai Emas tahap kedua yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 8 Desember 2019 dengan total hadiah senilai Rp 14 miliar.
Masyarakat yang ada di Aceh khususnya jangan mau ketinggal untuk memanfaatkan momen tersebut, karena dalam program Badai Emas yang diusung PT Pegadaian tersebut, semua nasabah berkesempatan mendapatkan sejumlah hadiah baik secara langsung maupun undian dengan melakukan transaksi gadai di masing-masing kantor Pegadaian.
“Bagi nasabah yang melakukan transaksi gadai dengan minimal uang pinjaman Rp 500 ribu maka akan mendapatkan satu kupon, berlaku kelipatan yang akan diundi secara nasional dan bisa berkesempatan memperoleh hadiah utama berupa satu unit rumah senilai Rp1,2 miliar,” kata Vice President PT Pegadaian Syariah Area Aceh, Ferry Hariawan.
Kesempatan untuk meraih untung dari PT Pegadaian tersebut tidak hanya diberikan kepada nasabah yang mengadaikan emas saja, tapi juga diberikan kepada nasabah yang membuka tabungan emas Rp 100.000 berkesempatan mendapatkan satu kupon, serta yang top up tabungan emas Rp 500 ribu juga berhak mendapatkan sebanyak 10 kupon, berlaku kelipatan.
"Kupon-kupon tersebut nantinya akan diundi secara nasional. Nasabah berkesempatan memperoleh hadiah mingguan yang diundi tiap seminggu sekali, dan hadiah grand prize yang akan diundi pada akhir bulan Desember 2019," kata Fery.
Ia menjelaskan untuk hadiah mingguan masing-masing nasabah yang beruntung sebanyak 370 orang berkesempatan mendapatkan tabungan emas sebesar 1,945 gram. Hadiah mingguan ini akan diundi melalui siaran live di akun Instagram @sahabatpegadaian tiap Kamis pukul 15.00 WIB.
"Selama berlangsung program badai emas tahap kedua ini ada sekitar lima orang warga Aceh yang mendapatkan hadiah mingguan. Apabila dijumlahkan, selama program ini berlangsung sejak 15 Agustus sampai 8 Desember 2019, nantinya ada 6.290 nasabah yang berkesempatan memperoleh hadiah mingguan berupa tabungan emas tersebut," ujarnya.
Selain hadiah mingguan, dan hadiah utama berupa satu unit rumah senilai Rp 1,2 miliar dengan lokasi bisa dipilih sendiri oleh pemenang juga ada hadiah lain yang tak kalah menarik yaitu dua unit mobil. "Dan itu merupakan hadiah grand prize yang akan diundi akhir bulan Desember 2019," tambah Fery.
Ia juga menginformasikan bagi nasabah yang sudah mendapatkan kupon dari transaksi gadai yang dilakukan, maka secara otomatis setiap transaksi gadai dengan jumlah pinjaman itu akan langsung terinput sebagai peserta undian program Badai Emas tahap kedua. Nasabah dapat langsung melihat kupon undian melalui website http://promopegadaian.co.id H+1 setelah melakukan transaksi gadai.
Saat membuka website tersebut, masukkan Customer Identification File (CIF) atau nomor identitas nasabah yang diberikan kepada seseorang yang telah menjadi nasabah, dan menggunakan salah satu produk Pegadaian. CIF terdiri atas 10 angka yang dapat dilihat pada surat bukti gadai atau surat bukti Rahn atau buku tabungan emas Pegadaian.
Selain itu, dapat juga dilihat pada surat perjanjian pada saat pencairan pinjaman, aplikasi pegadaian digital (nasabah konvensional) pada menu pengaturan, aplikasi pegadaian syariah digital (nasabah syariah) di halaman profil, atau dapat bertanya langsung di outlet Pegadaian kepada petugas atau karyawan.
Jangan mau ketinggalan, ayo segera sambangi outlet-outlet PT Pegadaian Syariah yang ada di seluruh Aceh khususnya untuk melakukan transaksi gadai dan tabungan emas, hadiah satu unit rumah Rp1,2 miliar menanti. (Adv)