Suka Makmue (ANTARA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, drg Doni Asrin mengapresiasi langkah petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap seorang perawat, sopir ambulans dan seorang warga sipil yang diduga sedang pesta sabu di kompleks rumah sakit setempat.
"Kita dukung penegakan hukum yang dilakukan polisi, supaya mereka tidak keenakan (mengkonsumsi sabu-sabu)," kata Doni Asrin, Senin malam di Suka Makmue.
Ia menjelaskan, tiga orang yang ditangkap polisi pada Senin siang di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat, terdiri dari dari tiga orang pria masing-masing perawat, sopir ambulans dan seorang warga sipil.
Baca juga: Perawat dan sopir ambulans ditangkap saat pesta sabu di RSUD Nagan Raya
Khusus kepada warga sipil yang ikut tertangkap, kata Asrin, pelaku diduga berasal dari warga yang menetap di sekitar komplek rumah sakit.
Pihaknya menduga, para pelaku sengaja menjadikan rumah sakit sebagai sarana untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu karena diduga aman dari pantauan aparat penegak hukum.
"Kayaknya sudah keenakan mereka (pelaku) itu, dipikir aman. Biar sajalah diproses polisi," katanya.
Ia juga mengakui pihak kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan dirinya terkait penangkapan tiga orang pria diduga sedang mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah ruangan di Komplek RSUD Nagan Raya.
Seperti diberitakan, petugas Polsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengamankan tiga orang pria setelah terciduk sedang menghisap narkotika jenis sabu-sabu di komplek RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Senin (2/12).
"Pelaku masih kita amankan di Mapolsek Kuala untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Nagan Raya AKBP H Giyarto SIK diwakili Kapolsek Kuala Ipda Zaflaini Senin malam di Suka Makmue.
Pihak RSUD Nagan Raya dukung proses hukum sopir dan perawat pesta sabu-sabu
Selasa, 3 Desember 2019 6:35 WIB