Suka Makmue (ANTARA) - Sebanyak 3.500 warga dari 10.000 penerima program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga akhir tahun 2019 mengundurkan diri sebagai penerima manfaat dari pemerintah.
“Saat ini hanya tersisa sebanyak 6.500 warga penerima PKH, sisanya sudah mengundurkan diri dan berakhir masa penerima bantuan,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya Muhajir Hasballah di Suka Makmue, Ahad.
Menurut dia, banyaknya penerima dana PKH yang mengundurkan diri tersebut karena beberapa faktor, di antaranya seperti para penerima sudah tidak lagi masuk dalam kategori keluarga miskin.
Hal ini terjadi setelah pemerintah daerah memberikan bantuan modal usaha, pelatihan usaha dan ekonomi kepada masyarakat miskin melalui berbagai program pembinaan yang berkelanjutan.
Selain itu, sebagian penerima PKH di Nagan Raya dinyatakan tidak layak lagi menerima karena para siswa yang sudah menyelesaikan pendidikannya di bangku sekolah, serta faktor lainnya.
Dengan berkurangnya penerima PKH di daerah ini, kata Muhajir Hasballah, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berupaya mengusulkan kembali penerima PKH kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta.
“Kami berharap kekosongan 3.500 penerima PKH ini dapat digantikan oleh masyarakat miskin yang masih layak menerima bantuan,” kata Muhajir Hasballah.
Pemerintah daerah setempat kini terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dengan menciptakan berbagain program pelatihan ekonomi, UMKM, dan bantuan kesejahteraan.
Muhajir Hasballah berharap selama beberapa tahun mendatang jumlah masyarakat miskin di daerah itu makin berkurang setiap tahunnya.