Meulaboh (ANTARA) - Warga Desa Peuleukung, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, meminta kepada pemerintah daerah agar sisa temuan dana desa sebesar Rp370 juta agar segera dikembalikan ke kas desa.
Hal ini merujuk pada hasil temuan audit oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, sejak tahun 2015 hingga tahun 2017 lalu di desa mereka dengan total temuan mencapai sekitar Rp770 juta lebih.
"Dari total dana desa yang diduga tidak jelas, yang sudah dikembalikan sekitar Rp409 juta. Sedangkan sisanya sampai hari ini belum jelas kapan akan dikembalikan," kata tokoh masyarakat Desa Peuleukung, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Efendi (45) di Meulaboh.
Didampingi Pj Keuchik Desa Peuleukung, Aceh Barat, M Jamin Ib, ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mempertanyakan persoalan tersebut kepada pejabat di KanInspektorat Aceh Barat, terkait kejelasan sisa dana yang belum dikembalikan oleh mantan aparat desa sebelumnya sesuai hasil audit.
Namun sampai saat ini, tindaklanjut terhadap pengembalian keuangan negara belum jelas.
Masyarakat berharap dana desa yang diduga tidak jelas pertanggungjawaban sesuai hasil audit tersebut, agar segera dikembalikan ke desa, sehingga masyarakat bisa menggunakan dana ini untuk membangun desa, kata Efendi dibenarkan Keuchik M Jamin Ib.