Suka Makmue (ANTARA) - Sebanyak 6.579 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh pada Januari 2021 lalu, telah menerima bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp4,8 miliar.
“Jumlah bantuan sosial Rp4,8 miliar tersebut merupakan bantuan tahap pertama pada tahun 2021,” kata Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Nagan Raya Aceh Fathurrahman di Suka Makmue, baru-baru ini.
Sedangkan penyaluran bantuan sosial tahap kedua, kata dia, direncanakan akan dicairkan oleh pemerintah pada bulan April mendatang.
Fathurrahman mengakui jumlah penerima bansos PKH dari Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tahun 2021 ini telah berkurang menjadi 6.579 KPM.
Pada tahun 2020 lalu, jumlah penerima bantuan tersebut di Kabupaten Nagan Raya Aceh mencapai mencapai 8.128 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Berkurangnya penerima bantuan sosial PKH di Kabupaten Nagan Raya ini disebabkan adanya graduasi mandiri. Artinya, para penerima sebelumnya sudah mandiri secara ekonomi maupun secara alami,” katanya menambahkan.
Menurutnya, graduasi alami peserta penerima PKH di Kabupaten Nagan Raya tersebut disebabkan para penerima telah memiliki komponen pendidikan, keksehatan, serta kesejahteraan sosial.