Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Diteskrimum, Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut.
"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga 'over dosis'," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa.
Ia mengatakan bahwa RA meninggal pada Senin malam (8/3). RA sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"RA istri anggota Polri yang bertugas di Sumut. Namun, sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah menunggu proses perceraian," ujarnya.
Untuk mengungkap penyebab kematian, kata Hadi, sejumlah orang juga sudah diperiksa sebagai saksi. Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas apabila ditemui peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
"Semuanya masih kita dalami, tidak mentolerir peredaran narkoba karena yang terjadi selama ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujarnya menegaskan.