Athena (ANTARA) - Para pekerja di Yunani memulai aksi mogok kerja selama satu hari pada Kamis untuk melakukan protes terhadap rencana pemerintah merombak peraturan ketenagakerjaan yang dianggap akan menggerogoti hak-hak pekerja dan membiarkan perusahaan-perusahaan memberlakukan jam kerja yang lebih panjang melalui jalur yang tak resmi.
Pemogokan oleh serikat pekerja sektor swasta dan publik terbesar di negara itu membuat transportasi umum terhenti dan kapal-kapal feri terus terparkir di pelabuhan. Beberapa aksi unjuk rasa direncanakan untuk digelar di pusat kota Athena pada Kamis.
“Ini tidak akan berlalu,” kata serikat sektor publik ADEDY.
Dalam pengumuman rencana undang-undang bulan lalu, pemerintahan konservatif Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mengatakan bahwa upaya itu akan memodernisasi undang-undang "kuno" yang berasal dari beberapa dekade lalu di masa prainternet, di mana sebagaian besar pekerja masuk ke kantor dan pabrik mereka pada jam yang sama yang telah ditentukan.
Pemerintahan mengatakan bahwa perubahan itu akan menawarkan lebih banyak fleksibilitas kepada lebih banyak pekerja untuk menentukan jadwal mereka sendiri dan membantu mengatasi eksploitasi, lembur yang tidak berbayar, dan pekerjaan yang tidak diumumkan yang telah mendorong ekonomi abu-abu yang besar dan tak dikenai pajak.
Bagian yang paling kontroversial dari RUU yang diperkirakan akan diputuskan pekan depan itu, adalah di mana para pekerja dapat bekerja hingga 10 jam pada satu hari dan lebih sedikit waktu di hari lain, yang dikhawatirkan serikat pekerja akan memungkinkan pengusaha untuk memaksa pekerja menerima jam kerja yang lebih lama.
RUU itu juga akan memberikan para pekerja hak untuk memutuskan hubungan di luar jam kantor dan memperkenalkan "kartu kerja digital" untuk memantau jam kerja karyawan dalam waktu sebenarnya, dan meningkatkan waktu lembur legal menjadi 150 jam dalam setahun.
Para kritikus mengatakan bahwa pemerintah sedang berusaha untuk meningkatkan hari kerja selama delapan jam menjadi 10 jam dan membatalkan lima hari kerja dalam sepekan dan perjanjian perundingan bersama, serta mempersulit keadaan untuk melakukan pemogokan.
Partai sayap kiri Syriza mengatakan RUU itu adalah "keburukan" dan meminta pemerintah untuk menariknya kembali.
"Mereka tidak akan membawa kita kembali ke abad ke-19," kata Syriza.
Sumber: Reuters