Aceh Tamiang (ANTARA) - Seorang datok penghulu atau kepala desa di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang dipaksa mundur dari jabatannya oleh masyarakat.
Camat Karang Baru Iman Suhery di Aceh Tamiang, Senin, mengatakan kepala desa yang dipaksa mundur dari jabatannya yakni Datok Penghulu Alur Selalas yang sela ini dijabat Erwin Syahputra.
"Datok mundur karena desakan dari warga. Pengunduran diri datok sudah melalui beberapa kali rapat mediasi di kampung," kata Iman Suhery.
Iman Suhery menjelaskan pengunduran diri datok penghulu terjadi di balai desa setempat. Datok yang diminta mundur tersebut sudah membuat pernyataan tertulis disaksikan unsur Forkopincam Karang Baru dan perangkat kampung setempat.
Menurut Iman Suhery Erwin Syahputra menjabat Datok Penghulu Alur Selalas selama tiga tahun. Terkait siapa pengganti pejabatnya, itu masih dirapatkan dengan pihak masyarakat duduk setikar kampung (MDSK) setempat.
"Hingga hari ini belum datang MDSK-nya ke Kantor Camat. Jadi belum tahu kami usulannya untuk penjabat," pungkas Iman Suhery.
Sementara itu, informasi diperoleh, datok penghulu tersebut diduga dilengserkan warganya karena dinilai tidak mampu memimpin warga kampung dan tidak transparan dalam mengelola anggaran dana desa.
Ketua MDSK Alur Selalas, Tugiman menyatakan tidak ada paksaan dari warga atas pengunduran diri datok penghulu Kampung Alur Selalas. Pihak MDSK sebagai DPR di kampung juga tidak tahu apa alasan datok mundur.
"Warga masih suka sama datok. Intinya dia kemarin mundur sendiri. Apa alasannya enggak tahu saya," kata Tugiman.