Calang (ANTARA) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengapresiasi Tim Satuan Reskrim Polres Aceh Jaya yang telah berhasil mengungkap kasus kematian Gajah di Desa Tuwi Priya Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak Polres Aceh Jaya yang telah mengungkap kasus kematian gajah tersebut sebagai satwa yang dilindungi.
"Pada kesempatan ini kami dari BKSDA Aceh juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Reskrim Polres Aceh Jaya yang telah menangkap 11 pelaku pembunuhan 5 ekor gajah pada tahun 2020 lalu," kata Agus Arianto, Kamis.
Sekretaris FJL Aceh Indra Wijaya menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Polres Aceh Jaya menangkap pelaku pembunuhan lima ekor gajah liar di Aceh Jaya.
"Sejak awal kejadian FJL terus mengawal, bahkan beberapa kali kami gelar diskusi publik dan mendatangi Polda serta Polres Aceh mendorong segera diungkap," kata Indra.
Indra menyampaikan kalau pengungkapan kasus itu belum selesai, sebab jaringan perdagangan gading gajah belum terungkap. Mereka yang ditangkap adalah para pelaku pembunuhan, sedangkan sindikat perdagangan belum terbongkar.
"Perburuan dengan perdagangan saling berhubungan. Karena permintaan pasar, makanya ada perburuan," kata Indra.
Indra menambahkan, FJL sebagai organisasi jurnalis yang konsen pada isu konservasi akan terus mengawal kasus tersebut hingga vonis. Indra berharap vonis setimpal agar memberikan efek jera bagi pelaku.
Sebelumnya Satuan Researse dan Kriminal, Kepolisian resor Aceh Jaya (Satreskrim Polres) mengamankan 11 tersangka pembunuhan lima individu gajah yang terjadi di desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh jaya yang ditemukan bangkainya pada Rabu, 1 Januari 2020 lalu.