Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim Polresta Banda Aceh memastikan tidak adanya tanda kekerasan pada tubuh mayat beridentitas wartawan yang ditemukan di sungai Banda Aceh dua pekan lalu.
"Kemungkinan penyebabnya terpeleset saat memancing," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, mayat pria beridentitas wartawan ditemukan mengapung di sungai wilayah Gampong (desa) Deah Glumpang Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Mayat pria beridentitas wartawan ditemukan mengapung
Mayat tersebut pertama sekali ditemukan oleh warga dalam posisi mengapung dan terbawa aliran air, dan tersangkut di sebuah bot nelayan yang sedang bersandar di dermaga setempat.
Berdasarkan KTP yang ditemukan, mayat laki-laki tersebut bernama Zoni Jamil (41) dan berkerja sebagai wartawan, berasal dari Desa Kayee Jatoe Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.
Ryan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan badan korban di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh dengan disaksikan keluarga bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat tersebut.
Kata Ryan, setelah menjalani pemeriksaan, pihak keluarga menolak untuk melanjutkan visum serta tidak mau dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Pihak keluarga setelah pemeriksaan tersebut menolak untuk melanjutkan visum dan menolak diautopsi," ujarnya.
Mengenai pisau yang ditemukan di TKP, lanjut Ryan, benda tajam tersebut memang dibawa oleh yang bersangkutan, sehingga besar kemungkinan korban terpeleset saat memancing.
"Hasil penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan terhadap tubuh korban seperti itu mengarahnya (terpeleset)," kata Ryan.
Untuk diketahui, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan pada diri dan di sekitar korban, yakni berupa uang tunai, umpan pancing hingga senjata tajam berupa pisau dapur dan handphone.