Jakarta (ANTARA Aceh) - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, yang menjadi akar permasalahan dari konflik Rohingya adalah masalah kewarganegaraan mereka.
"Selama etnis Rohingya ini tidak mendapat status kewarganegaraan ini menurut saya akar masalah, maka tidak akan selesai," kata Din Syamsuddin saat memberi pengantar pada diskusi publik "Nestapa Kemanusiaan, Save Rohingya" di Jakarta, Kamis.
Din Syamsuddin mengatakan, kasus etnis Rohingya ini membawa nestapa bukan hanya karena keterlantaran mereka, tapi juga banyak penindasan yang mereka dapat ketika transit di Thailand.
Nestapa juga lebih dari pada itu, mereka tidak punya kewarganegaraan karena tidak ada negara yang mau mengakui mereka, baik Myanmar dan lainnya.
Menurut Din, secara historis, etnis Rohingya sudah ada di Myanmar sejak lama.
"Saya sarankan harus ada langkah internasional terutama PBB, OKI dan ASEAN untuk mendesak dan meyakinkan Myanmar untuk memberi kewarganegaraan etnis Rohingya ini," ucapnya.
Pemerintah Indonesia juga harus didesak untuk menerima dan menyantuni mereka yang terdampar di wilayah Indonesia, katanya.
"Ada usulan Indonesia meminjamkan pulau untuk menempatkan mereka seperti saat Indonesia menampung pengungsi Vietnam di Pulau Galang," ujar Din Syamsuddin.
Masyarakat madani juga diminta untuk mengambil langkah-langkah melakukan apa yang bisa dibantu dan segera datang ke Aceh.
"Kepada masyarakat tidak perlu dikaitkan dengan sentimen keagamanan. ini masalah umat manusia memang ada dimensi keagamaannya, dimensi etnik tapi tidak perlu dikembangkan suatu masalah keagamaan dan kemudian kita bawa ke dalam negeri sehingga merusak kerukunan," jelas Din Syamsuddin.
"Selama etnis Rohingya ini tidak mendapat status kewarganegaraan ini menurut saya akar masalah, maka tidak akan selesai," kata Din Syamsuddin saat memberi pengantar pada diskusi publik "Nestapa Kemanusiaan, Save Rohingya" di Jakarta, Kamis.
Din Syamsuddin mengatakan, kasus etnis Rohingya ini membawa nestapa bukan hanya karena keterlantaran mereka, tapi juga banyak penindasan yang mereka dapat ketika transit di Thailand.
Nestapa juga lebih dari pada itu, mereka tidak punya kewarganegaraan karena tidak ada negara yang mau mengakui mereka, baik Myanmar dan lainnya.
Menurut Din, secara historis, etnis Rohingya sudah ada di Myanmar sejak lama.
"Saya sarankan harus ada langkah internasional terutama PBB, OKI dan ASEAN untuk mendesak dan meyakinkan Myanmar untuk memberi kewarganegaraan etnis Rohingya ini," ucapnya.
Pemerintah Indonesia juga harus didesak untuk menerima dan menyantuni mereka yang terdampar di wilayah Indonesia, katanya.
"Ada usulan Indonesia meminjamkan pulau untuk menempatkan mereka seperti saat Indonesia menampung pengungsi Vietnam di Pulau Galang," ujar Din Syamsuddin.
Masyarakat madani juga diminta untuk mengambil langkah-langkah melakukan apa yang bisa dibantu dan segera datang ke Aceh.
"Kepada masyarakat tidak perlu dikaitkan dengan sentimen keagamanan. ini masalah umat manusia memang ada dimensi keagamaannya, dimensi etnik tapi tidak perlu dikembangkan suatu masalah keagamaan dan kemudian kita bawa ke dalam negeri sehingga merusak kerukunan," jelas Din Syamsuddin.