Suka Makmue (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menangkap seorang pemuda berinisial AS (35 tahun) warga Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya Aceh setelah sebelumnya diduga membacok seorang warga bernama Rahmat Musliadi di Desa Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir, kabupaten setempat.
Korban Rahmat Musliadi sebelumnya dilarikan ke RSUD Nagan Raya setelah dibacok pelaku yang terjadi pada Minggu jelang dini hari sekira pukul 02.00 WIB
“Pelaku kita tangkap di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Suak Layang, Kecamatan Kuala Pesisir,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Minggu malam.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 50 centimeter.
AKP Machfud menjelaskan terduga pelaku AS hingga Minggu malam masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nagan Raya Aceh, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk motifnya belum kita ketahui, terduga pelaku masih kita mintai keterangan dan sudah kita lakukan penahanan,” kata Machfud.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku AS dilakukan polisi setelah petugas kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terhadap adanya aksi pembacokan yang terjadi di Desa Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya Aceh.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan pengejaran dan pencarian terhadap terlapor, dan pada Minggu siang jelang sore, terduga pelaku berhasil ditangkap di sebuah gudang kelapa sawit Desa suak Layang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
Sedangkan korban pembacokan yakni Rahmat Musliadi, hingga Minggu malam masih menjalani perawatan intensif di RSUD Nagan Raya Aceh, karena luka bacok yang dialami korban sangat serius, kata AKP Machfud.