Meulaboh (ANTARA Aceh) - Satuan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat menangkap sembilan wanita pria (waria), karena mereka diduga melanggar syariat Islam tentang berpakain menyerupai perempuan.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat Ika Suhannas di Meulaboh, Senin mengatakan dari kesembilan waria yang lebih dikenal di Aceh sebutan "bencong/wadam" tersebut ditemukan di sejumlah toko peralatan kontrasepsi yang digunakan untuk keperluan mereka sehari-hari.
"Mereka waria ditangkap karena melangar syariat Islam, namun tidak ada unsur tindak pidana Qanun Aceh. Karena itu setelah kita amankan dan diperiksa identitas mereka kita buat perjanjian untuk pulang ke daerah asalnya," katanya.
Penangkapan sembilan waria tersebut di beberapa salon tempat mereka beraktivitas di seputar kota Meulaboh, waria ini ditangkap karena dilaporkan warga sudah sangat meresahkan dengan kegiatan-kegiatan dianggap mencoreng penegakan syariat Islam.
Ika Suhannas menegaskan, pihaknya juga menawarkan kepada sembilan "pria cantik" ini untuk kembali ke pada status aslinya yakni pria sejati layaknya kaum pria yang hidup normal dan bekerja sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Dari kesembilan waria tersebut, hanya dua orang warga Kabupaten Aceh Barat, sementara sisanya berasal dari daerah tetangga yakni Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan dan Aceh Jaya, masing-masing waria ini berjanji pulang ke daerahnya.
"Aktivitas mereka meresahkan warga karena keluyuran sampai tengah malam dengan pakaian wanita, padahal mereka laki-laki. Aktivitas seperti ini yang membuat resah warga menyampaikan kepada kita untuk ditindak," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, warga melaporkan kepada pihak petugas WH karena komunitas waria ini kuat dugaan juga melakukan praktik prostitusi sesama jenis, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada pembuktian jelas ke arah itu.
Ika Suhannas menjelaskan, penertiban dan pemeriksaan identitas waria ini merupakan pembinaan pemerintah terhadap warga yang beraktivitas di Aceh Barat sehingga terdata dengan jelas tanpa ada unsur-unsur membuat keresahan ditengah masyarakat.
Selain itu Pemkab Aceh Barat yang sedang konsen melaksanakan penerapan syariat Islam tidak menginginkan kredibilitas daerah tercoreng karena aktivitas pendatang meskipun dari kabupaten tetangga.
"Saat kita ajak kembali ke pria mereka mengatakan tidak bisa karena sudah jiwa mereka seperti itu. Cuma kita harapkan mereka kalau tetap demikian silakan kembali ke daerah masing-masing," katanya menambahkan.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat Ika Suhannas di Meulaboh, Senin mengatakan dari kesembilan waria yang lebih dikenal di Aceh sebutan "bencong/wadam" tersebut ditemukan di sejumlah toko peralatan kontrasepsi yang digunakan untuk keperluan mereka sehari-hari.
"Mereka waria ditangkap karena melangar syariat Islam, namun tidak ada unsur tindak pidana Qanun Aceh. Karena itu setelah kita amankan dan diperiksa identitas mereka kita buat perjanjian untuk pulang ke daerah asalnya," katanya.
Penangkapan sembilan waria tersebut di beberapa salon tempat mereka beraktivitas di seputar kota Meulaboh, waria ini ditangkap karena dilaporkan warga sudah sangat meresahkan dengan kegiatan-kegiatan dianggap mencoreng penegakan syariat Islam.
Ika Suhannas menegaskan, pihaknya juga menawarkan kepada sembilan "pria cantik" ini untuk kembali ke pada status aslinya yakni pria sejati layaknya kaum pria yang hidup normal dan bekerja sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Dari kesembilan waria tersebut, hanya dua orang warga Kabupaten Aceh Barat, sementara sisanya berasal dari daerah tetangga yakni Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan dan Aceh Jaya, masing-masing waria ini berjanji pulang ke daerahnya.
"Aktivitas mereka meresahkan warga karena keluyuran sampai tengah malam dengan pakaian wanita, padahal mereka laki-laki. Aktivitas seperti ini yang membuat resah warga menyampaikan kepada kita untuk ditindak," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, warga melaporkan kepada pihak petugas WH karena komunitas waria ini kuat dugaan juga melakukan praktik prostitusi sesama jenis, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada pembuktian jelas ke arah itu.
Ika Suhannas menjelaskan, penertiban dan pemeriksaan identitas waria ini merupakan pembinaan pemerintah terhadap warga yang beraktivitas di Aceh Barat sehingga terdata dengan jelas tanpa ada unsur-unsur membuat keresahan ditengah masyarakat.
Selain itu Pemkab Aceh Barat yang sedang konsen melaksanakan penerapan syariat Islam tidak menginginkan kredibilitas daerah tercoreng karena aktivitas pendatang meskipun dari kabupaten tetangga.
"Saat kita ajak kembali ke pria mereka mengatakan tidak bisa karena sudah jiwa mereka seperti itu. Cuma kita harapkan mereka kalau tetap demikian silakan kembali ke daerah masing-masing," katanya menambahkan.