Sigli (ANTARA) - Dua pelaku pencurian di amuk massa setelah mengancam warga dengan sebilah pisau di kecamatan Grong-Grong Kabupaten Pidie.
"Kedua pelaku pencurian itu berinisial FR (35) asal Gampong Nicah Kecamatan Grong-grong dan TF (34) warga Gampong Bale Paloh Kecamatan Padang Tiji," kata Satreskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, Selasa.
Iptu Muhammad Rizal menguraikan aksi kejahatan tersebut terjadi pada dini hari, saat kedua pelaku kedapatan mencuri besi di kilang padi milik Haji Abdullah di Gampong Daka Memeuaneuk Kecamatan Grong-grong.
Karena kedua pelaku merasa takut akan di amuk massa, salah satu dari mereka mengeluarkan sebilah pisau dan mengayunkan pisau ke arah warga.
Rupanya, aksi tersebut membuat warga lainnya geram, sehingga beramai-ramai menghakimi kedua pelaku hingga babak belur.
"Salah satu pelaku mengalami luka robek di bagian kepala sehingga dilarikan ke RS Tgk. Chik di Tiro," katanya.
Selanjutnya kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curian seperti besi, sebilah pisau dapur, dua unit handphone dan satu unit sepmor diamankan polisi.
Saat kedua pelaku diinterogasi petugas, mereka mengaku, sebelumnya pernah melakukan hal yang sama di kawasan Saree Kabupaten Aceh Besar.
Barang yang dicuri sebelumnya berupa dua karung beras, 15 kotak susu SGM, dan 8 Kotak susu Dancow.
"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan di kenakan pasal 362 Juncto 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun," demikian Iptu Muhammad Rizal.