Meulaboh (ANTARA) - Tim auditor dari Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, hingga kini masih melakukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana desa di Gampong Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat Tahun Anggaran 2018-2020.
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Sirajul Fata yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis mengatakan audit yang dilakukan tersebut untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran dana desa yang telah disalurkan pemerintah kepada desa dimaksud.
"Ini merupakan audit operasional dana desa," katanya.
Menurutnya, audit tersebut dilakukan juga atas permintaan mantan kepala desa sebelumnya yang saat ini sudah berakhir masa jabatannya, yang meminta agar dana desa selama ia menjabat untuk dilakukan audit secara menyeluruh, dengan harapan tidak ada persoalan hukum apa pun terkait penggunaan dana desa yang telah digunakan selama ini.
Ia mengatakan, meski telah melakukan audit sejak beberapa pekan lalu, sejauh ini dirinya belum mengetahui hasil audit sementara yang telah ditemukan oleh auditor.
Sirajul Fata mengatakan setelah dilakukan audit oleh auditor, nantinya hasil tersebut akan dilakukan ekpose oleh Inspektorat Aceh Barat terhadap hasil audit yang telah dilakukan.
Menurutnya, dengan adanya ekpose hasil audit dana desa tersebut, nantinya akan diketahui kemana selama ini penggunaan dana desa di Gampong Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat selama tahun 2018-2020.
"Kita tunggu saja nanti hasilnya, mungkin satu pekan ke depan audit nya telah selesai dilakukan," demikian Sirajul Fata.