Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat monitoring pajak daerah melalui penambahan alat perekam transaksi online (tapping box) sebanyak 75 unit pada 2022 ini.
"Dengan adanya penambahan ini, maka ada 105 tapping box yang akan merekam data transaksi pada usaha milik wajib pajak secara realtime," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh M Iqbal Rokan, di Banda Aceh, Jumat.
Iqbal mengatakan, pemasangan tapping box tersebut segera dilakukan pada objek pajak hotel dan restoran di Banda Aceh. Serangkaian tahapan persiapan juga sudah diselesaikan.
Tahapan tersebut terdiri dari survei lokasi, sosialisasi, dan penentuan usaha yang akan dipasangi tapping box. Rencananya, pada Oktober ini seluruh alat dapat dioperasikan menghimpun data transaksi.
Iqbal menjelaskan, tapping box itu berfungsi untuk membant melakukan verifikasi laporan pajak daerah, sehingga dapat menghindari adanya rekayasa pelaporan. Data yang direkam oleh alat ini juga bisa dapat dipantau secara realtime melalui layar monitoring di gedung BPKK Banda Aceh.
"Oleh karena fungsinya yang sangat strategis alat ini akan terus kita tambah secara bertahap. Tahun ini kita punya 105 unit dan rencananya tahun 2023 kita akan ditambah 200 unit lagi," ujarnya.
Iqbal menuturkan, pemasangan alat tapping box tersebut merupakan arahan dari Korsupgah KPK-RI. Maka pelaksanaannya juga segera dilaporkan secara berkala kepada lembaga anti rasuah tersebut.
Dirinya mengimbau, kepada para wajib pajak tidak perlu takut ketika usahanya dipasangi tapping box karena alat tersebut justru dapat membantu mereka dalam hal pelaporan pajak daerah.
"Terlebih bagi usaha yang masih melakukan pencatatan transaksi secara manual, kita juga akan menyediakan mesin cash register secara gratis untuk mereka," katanya.
Selain itu, tambah Iqvar, pemasangan tapping box juga telah diatur melalui Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 21 Tahun 2020 tentang Sistem Monitoring, Pelaporan, dan Penerimaan Pajak Daerah Secara Online.
"Kita berharap kepada seluruh wajib pajak agar dapat menjembatani partisipasi masyarakat dalam pembangunan Banda Aceh dengan patuh terhadap kewajiban perpajakan," demikian Iqbal Rokan.
Pemko Banda Aceh tambah 75 tapping box untuk perkuat monitoring pajak daerah
Jumat, 30 September 2022 19:46 WIB