Banda Aceh (ANTARA) - Bank Aceh memperbarui aplikasi Action Mobile Banking dengan menghadirkan tiga layanan transfer, yakni BI-Fast, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNB), dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), kata Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh Bob Rinaldi.
"Kehadiran tiga layanan transfer tersebut merupakan upaya memberikan layanan maksimal agar nasabah dapat melakukan transaksi dengan jumlah yang lebih besar dengan biaya yang lebih murah, cepat, aman dan nyaman,” kata Bob Rinaldi di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan nasabah pengguna aplikasi Action Mobile Banking dapat segera mendownload aplikasi terbaru atau versi 1.2.2 guna mendapatkan akses terhadap ketiga layanan transfer. Ia mengatakan fitur transaksi transfer terbaru menyediakan limit dengan sejumlah layanan masing-masing Limit transfer untuk BI-Fast adalah sebesar Rp10.000 hingga Rp100 juta per hari selama 24 jam dengan biaya hanya sebesar Rp2.500.
Baca juga: Ini empat sektor pendorong ekonomi Aceh pada 2023
Sementara transfer SKNBI sebesar sebesar Rp 10.000 hingga Rp100 juta dengan biaya Rp2.900 di jam layanan operasional bank. Adapun untuk transfer yang lebih besar, nasabah dapat menggunakan layanan transfer BI-RTGS dengan nilai transfer sebesar Rp100.000.001,- hingga Rp150 juta dengan proses transfer hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja layanan bank dengan biaya Rp30 ribu per transaksi.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam dalam seminggu (24/7).
BI-FAST menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7). BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.
"BI-Fast skaligus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk transaksi layanan keuangan dalam rangka memenuhi kebutuhan usaha yang dijalani," katanya.
Baca juga: Ini potret pertumbuhan ekonomi Aceh dalam sepuluh tahun terakhir
Bob menambahkan baik BI Fast, Online transfer, SKNBI dan RTGS adalah pembayaran untuk dalam negeri dengan biaya Rp2.500,- dalam layanan BI Fast hanya dapat dilakukan oleh sesama peserta Bank yang tergabung dari sistem pembayaran BI Fast, dan salah satunya adalah Bank Aceh.
Biaya transaksi ini akan dikenakan langsung ketika melakukan pembayaran baik secara online ataupun offline di kantor cabang. BI Fast merupakan salah satu fitur pembayaran yang dapat membantu nasabah untuk dapat melakukan transaksi secara cepat, dan mudah.
Bob Rinaldi juga mengatakan dengan melihat adanya peningkatan penggunaan mobile banking, Bank Aceh mendukung penetrasi BI Fast melalui layanan transaksi di aplikasi Action (Aceh Transaksi Online) Mobile Banking.
Adapun manfaat lain menggunakan BI Fast adalah kecepatan, kepastian dan kemudahan dalam melakukan transfer dengan memanfaatkan data proxy alamat email atau no HP yang sudah didaftarkan di Bank sebagai identitas nomor rekening.
Baca juga: BI: Komoditas perikanan sumbang inflasi terbesar di Lhokseumawe