Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pelaksana tugas Gubernur Aceh Soedarmo mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Sabar Pungli) untuk mengawasi pembangunan di Aceh, sehingga semua bentuk pungli tidak lagi terjadi.
Plt Gubernur Aceh Soedarmo di Banda Aceh, Rabu, berharap dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli tidak ada lagi pungli di Provinsi Aceh sehingga pembangunan di Bumi Serambi Mekkah tersebut benar-benar berlangsung tanpa pungutan liar.
"Kami ingatkan, satgas ini belum bekerja, para oknum yang masih pungli sudah harus menghentikannya daripada mendapatkan temuan nantinya dan menjadi persoalan sendiri," tegas Soedarmo.
Satgas Saber Pungli berjumlah 61 orang. Mereka dari kelompok kerja unit intelijen, kelompok kerja unit pencegahan, kelompok kerja unit penindakan, kelompok kerja unit yudikasi dan dari kelompok ahli.
Ada delapan tempat rawan terjadi pungutan liar yang akan diawasi ketat oleh satgas. Tempat itu adalah lokasi pengurusan dan penerbitan perizinan, hibah dan bantuan sosial.
Kemudian, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta tempat lainnya yang mempunyai risiko penyimpangan oleh oknum.
Soedarmo menyebutkan Satgas Saber Pungli harus segera melakukan pemetaan dalam rangka pengawasan di tempat yang dinilai rawan. Segala bentuk pelanggaran harus segera dideteksi sedini mungkin.
"Jika pungli terus terjadi, masyarakat akan sangat dirugikan. Di samping itu, pungutan liar akan mengganggu mekanisme pembangunan dan investasi di Provinsi Aceh," kata Soedarmo.