Angka deforestasi di SM Rawa Singkil Aceh capai 1.324 hektare
Minggu, 30 Juli 2023 17:37 WIB
Sementara itu, Koordinator Polhut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Rahmat mengatakan pihaknya selama ini tidak berdiam diri terhadap deforestasi yang terjadi di SM Rawa Singkil.
Mereka sudah beberapa kali menangkap pelaku perambahan agar dapat diberikan penegakan hukum atas perbuatannya.
“Dari tahun 2015-2022 penegakan hukum sudah lima kali kita berikan yang terakhir Oktober tahun lalu, kami tangkap empat orang di Desa Cot Bayu, Trumon sudah vonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp250 juta," katanya.
Rahmat menyampaikan, BKSDA juga terkendala kekurangan personel yang bertugas mengawas dan berpatroli di SM Rawa Singkil yang luasnya mencapai 82.188 hektare, dan secara administratif tersebar di tiga wilayah yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.
“Personel kami dari BKSDA yang mengantisipasi permasalahan di Rawa Singkil jumlahnya cuma 14 orang, yakni Trumon, Aceh Selatan 3 personel, Rundeng di Subulussalam ada 5 personel, dan Aceh Singkil berjumlah 6 personel,” ujarnya.
Selain itu, tantangan lainnya juga terhadap tapal batas yang masih belum selesai di Aceh Selatan sepanjang 73 km dan Subulussalam 30 km. Kemudian, terdapat penolakan dari masyarakat terhadap batas kawasan SM Rawa Singkil.
Kata dia, masyarakat setempat meminta batas SM Rawa Singkil 5 km dari jalan aspal.
“Belum ada tata batas Ini menjadi permasalahan, lalu masyarakat juga menginginkan pembukaan lahan 5 kilometer dari pinggir kawasan, jika 5 kilometer maka habis kawasannya,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera Herwin Hermawan mengatakan bahwa untuk menyelesaikan persoalan di SM Rawa Singkil tidak hanya dapat diselesaikan dengan memberikan penegakan hukum saja, tetapi perlu dicari akar persoalan agar dapat ditangani sesuai masalah yang terjadi.
Menyelesaikan permasalahan, lanjut dia, bukan berarti melakukan tindakan penegakan hukum, tetapi kemudian ada langkah lainnya yang perlu dilakukan salah satunya memberikan edukasi.
"Kita ingin menyelesaikan persoalan bukan hanya tugas. Kita mencoba membangun edukasi dan pemahaman dengan wilayah-wilayah tadi,” demikian Herwin.
Baca juga: BKSDA bantah perambahan di SM Rawa Singkil