Meulaboh (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Geunaseh Poma berlokasi di Kompleks Perkantoran Suka Makmue
“Hadirnya UPTD ini merupakan salah satu dari bagian pelayanan pemerintah terhadap perlindungan anak yang bermasalah dengan hukum," kata Asisten I Setdakab Nagan Raya, Aceh, Zulfika di Suka Makmue, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Nagan Raya sangat mendukung hadirnya UPTD ABH Geunaseh Poma.
Baca juga: Polres Nagan Raya tahan pelaku diduga hamili siswi SMA
Menurutnya, kehadiran lembaga tersebut juga sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Zulfika mengatakan, setiap anak harus memiliki perlindungan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.