Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh dan jajaran di satuan kepolisian resor meningkatkan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan dalam diskusi dengan para pemangku kepentingan terungkap bahwa kecelakaan terjadi karena kelalaian dan pelanggaran lalu lintas
"Sebelumnya, kami dengan para pemangku kepentingan duduk bersama berdiskusi membahas persoalan-persoalan lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan," katanya.
Baca juga: Jalur wilayah tengah Aceh kembali normal setelah putus akibat longsor
Dari diskusi tersebut ditemukan titik permasalahan yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Seperti banyak kendaraan bermotor melawan arus, menerobos lampu merah, dan kecepatan tinggi.
Selain meningkatkan penertiban terhadap pelanggaran, kepolisian juga memaksimalkan kawasan tertib lalu lintas. Serta memperbanyak sosialisasi ke sekolah maupun masyarakat di desa-desa dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
"Selain itu, kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam forum komunikasi lalu lintas untuk bersama-sama meminimalisir kecelakaan dengan menyosialisasikan tertib lalu lintas," katanya.
Terkait angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh periode Juli dan Agustus 2023, Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan tercatat 521 kasus kecelakaan lalu lintas
"Pada Juli 2023 terdapat 298 kasus, dengan korban meninggal dunia 58 orang, luka berat 27 orang, dan luka ringan sebanyak 452 orang," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan dari 298 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, kasus terbanyak terjadi di wilayah Polres Bireuen, mencapai 43 kasus. Kemudian Polresta Banda Aceh 36 kasus dan Polres Aceh Timur sebanyak 35 kasus. Sementara, Polres Simeulue nihil.
Sedangkan angka kecelakaan pada Agustus 2023, mencapai 223 kasus. Jumlah kasus tertinggi terjadi di wilayah Polresta Banda Aceh sebanyak 57 kasus, Polres Aceh Timur 31 kasus, dan Polres Pidie 17 kasus.
Sedangkan angka korban kecelakaan lalu lintas pada Agustus 2023, kata dia, meninggal dunia 44 orang, luka berat 15 orang, dan luka ringan 337 orang. Sementara, kerugian materi capai Rp685,5 juta.
"Kami mengimbau masyarakat berhati-hati dalam berkendara dengan selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga kecelakaan fatalitas bisa diminimalisir dan angka kecelakaan secara umum bisa menurun," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Polda Aceh mulai terapkan materi baru ujian praktik SIM, lintasan baru huruf S
Polda Aceh tingkatkan penertiban lalu lintas tekan angka kecelakaan
Kamis, 24 Agustus 2023 19:22 WIB