Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mengintegrasikan penanganan stunting secara terpadu, sehingga target penurunan angka prevalensi stunting secara nasional di kabupaten itu sebesar 14 persen pada 2024 dapat tercapai.
Kepala Bidang Bina Program Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Reza Febrian di Aceh Selatan, Jumat, mengatakan dengan terintegrasi penanganan stunting, maka koordinasi lintas sektoral akan semakin kuat.
"Integrasi tersebut tidak hanya pelaksanaannya, tetapi juga perencanaannya. Dengan terintegrasinya perencanaan dan pelaksanaan penanganan stunting di Kabupaten Aceh Selatan menjadi lebih terpadu," katanya.
Baca juga: Nagan Raya tetapkan 14 desa lokus turunkan stunting
Menurut dia, penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendirian oleh satu instansi saja. Akan tetapi harus melibatkan semua satuan kerja perangkat daerah, sehingga target yang diinginkan dapat tercapai.
Ia mengatakan masing-masing satuan kerja perangkat daerah memiliki perencanaan kerja dalam penanganan stunting. Dengan terintegrasinya perencanaan tersebut, maka dapat mencegah terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
"Karena itu, penanganan stunting mulai perencanaan dan pelaksanaan harus terintegrasi. Sebab itu, juga diperlukan koordinasi yang kuat antarlintas sektoral, sehingga penanganan stunting tersebut bisa menyeluruh," kata Reza Febrian.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan Kamarsyah mengatakan pihak terus merupakan memaksimalkan peran lintas sektoral dalam penanganan stunting.
"Pemkab Aceh Selatan terus berupaya memaksimalkan peran lintas sektoral dalam penanganan stunting, termasuk mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam menangani stunting di Kabupaten Aceh Selatan," katanya.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia pada 2022 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI, prevalensi angka stunting di Kabupaten Aceh Selatan mencapai 34,8 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari Provinsi Aceh yang mencapai 31,2 persen.
"Jadi, perlu kerja bersama menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Selatan hingga 14 persen seperti yang ditargetkan secara nasional. Karena itu, dibutuhkan integrasi perencanaan dan pelaksanaan penanganan stunting secara terpadu," kata Kamarsyah.
Baca juga: USK luncurkan program GASEH MA cegah Stunting di Aceh Besar