Polda Aceh sita alat berat tambang ilegal di Aceh Selatan
Senin, 20 November 2023 16:55 WIB
Berdasarkan informasi tersebut, kata Winardy, tim Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator sedang melakukan penambangan.
Tim memeriksa perizinan penambangan tanah batu gajah tersebut. Namun, sejumlah orang yang berada di lokasi tambang tersebut tidak dapat memperlihatkannya. Tim langsung menyita alat berat serta mengamankan beberapa orang diduga terlibat dalam penambangan tersebut, kata Winardy.
"Kami mengimbau masyarakat mendukung penindakan tambang ilegal. Penindakan tersebut untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Penambangan dilakukan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan, di antaranya banjir," kata Winardy.
Baca juga: Polda Aceh siap advokasi pembentukan wilayah penambangan rakyat supaya tidak ilegal