Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyatakan siap mengadvokasi masyarakat yang mengusulkan membentuk wilayah penambangan rakyat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan sampai saat ini belum ada wilayah penambangan rakyat di Provinsi Aceh. Sementara, penambangan rakyat jumlah cukup banyak tanpa izin resmi.
"Kami mendorong masyarakat mengajukan pembentukan wilayah penambangan rakyat atau WPR. Dan ini penting agar penampang yang dilakukan masyarakat selama ini ilegal, bisa menjadi legal," kata Winardy.
Baca juga: Polisi amankan satu alat berat di lokasi tambang emas ilegal di Nagan Raya
Polda Aceh siap advokasi pembentukan wilayah penambangan rakyat supaya tidak ilegal
Kamis, 14 September 2023 18:18 WIB