Calang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menghibahkan dana sebesar Rp20 miliar kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024.
“Kita sudah melakukan penandatanganan nota persetujuan hibah daerah kepada KIP Aceh Jaya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. Jumlahnya Rp20 miliar,” kata Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin di Aceh Jaya, Rabu.
Nurdin menjelaskan anggaran Rp20 miliar tersebut khusus untuk membiayai pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya. Sedangkan terhadap pemilihan legislatif dan pilpres menggunakan belanja APBN.
“Harapan kita dengan telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman ini, proses penyiapan Pilkada nantinya bisa berjalan dengan lancar dan kita kita dapat mendukung KIP dalam menjalankan tugasnya,” ujar Nurdin.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Jaya Hendri Gunawan mengatakan sebelumnya mengusulkan anggaran pilkada sebesar Rp21 miliar dan hanya disetujui Rp20 miliar sesuai dengan kemampuan daerah.
Dana tersebut diperuntukkan untuk membiayai operasional Ad Hoc, logistik, serta kegiatan pendukung lainnya.
Pemberian hibah kepada KIP tersebut merupakan kewajiban serta bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah di Aceh Jaya.
Alokasi dana tersebut dilakukan realisasikan dalam dua tahapan, pertama Rp5 miliar pada dari anggaran perubahan 2023, dan dan sisanya Rp15 miliar melalui APBK murni 2024.
Dirinya berharap, dengan dukungan pemerintah ini, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Aceh Jaya dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan berlaku.
"Semoga Pilkada di Aceh Jaya berjalan sebagaimana mestinya damai, aman dan sukses," demikian Hendri Gunawan.