Agus menuturkan, adapun potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi dan menjadi titik konsentrasi mereka adalah soal keterlibatan aparatur desa, dan politik uang.
Karena, sejauh ini banyak laporan terkait temuan aparatur desa terlibat kampanye yang saat ini sedang dalam proses penanganan di panwaslih kabupaten/kota.
"Panwaslih Aceh secara sadar memang kita memberikan perhatian khusus terhadap praktik keterlibatan aparatur gampong maupun politik uang yang terjadi seluruh Aceh," katanya.
Kata dia, Panwaslih Aceh juga telah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk mengawasi dan memastikan agar tidak ada aparatur desa, unsur partai politik hingga peserta pemilu yang menjadi saksi atau hadir di TPS.
"Selain itu kita juga sudah mengeluarkan instruksi kepada petugas di lapangan seluruh Aceh untuk memperketat pengawasan terhadap potensi money politik," demikian Agus Syahputra.
Baca juga: Panwaslih Aceh Selatan ingatkan peserta pemilu hindari politik uang
Baca juga: Panwaslih Aceh ajak organisasi masyarakat sipil kawal perhitungan suara