Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh meresmikan blok hunian maksimum sekuriti atau pengamanan maksimum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.
"Keberadaan blok hunian maksimum sekuriti itu dimaksudkan untuk peningkatan keamanan di dalam Lapas Kelas IIA Banda Aceh," kata Kepala Kantor Wilayah Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu.
Dalam peresmian tersebut Meurah Budiman didampingi Direktur Tikers Kemenkumham RI Jumadi dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh Sri Yusfini Yusuf.
"Sesuai dengan sistem revitalisasi dijelaskan bahwa tidak semua warga binaan memiliki karakter yang bisa diintervensi dengan regulasi yang ada, terdapat tingkatan resiko keamanan yang menjadi salah satu alternatif intervensi keamanan pemasyarakatan," ujar Meurah Budiman.
Meurah menghimbau agar warga binaan pemasyarakatan yang ditempatkan pada blok hunian maksimum sekuriti ini telah terlebih dahulu dilakukan asesmen untuk mengukur tingkat risiko keamanannya.
"Blok hunian yang baru dibangun tersebut menerapkan sistem one man one sel atau satu orang satu kamar. Blok hunian ini memiliki sebanyak 11 kamar untuk narapidana risiko tinggi," kata Meurah Budiman.
Adapun kriteria narapidana yang masuk ke blok ini yakni yang masih melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan hukum serta narapidana yang memiliki risiko keamanan tinggi.
Meurah Budiman mengatakan blok hunian maksimum sekuriti tersebut memiliki standar pengamanan yang memadai, baik sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana sebagai pendukungnya.
"Kepada seluruh jajaran pengamanan agar selalu bekerja sesuai dengan SOP, berkinerja yang baik, dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun," kata Meurah Budiman.