Zulkarnen mengatakan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2023 merupakan hasil penilaian dan evaluasi DPRK Nagan Raya terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan organisasi pemerintahan yang dilakukan pada tahun 2023.
Rekomendasi ini, diharapkan dapat menjadi rujukan dan ukuran untuk diketahui sejauh mana capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam melaksanakan visi, misi, tujuan, dan sasaran dalam pembangunan ke depan dengan menyusun strategi pembangunan dan merumuskan langkah-langkah strategis.
Kemudian antisipatif serta perbaikan-perbaikan yang diperlukan ke depan, agar tujuan pemerintahan ini dapat dicapai, yakni menjadikan masyarakat Nagan Raya sebagai masyarakat yang hidup sejahtera dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran.
DPRK Nagan Raya rekomendasikan Pj Bupati cabut IUP tidak produktif
Rabu, 12 Juni 2024 18:13 WIB
![DPRK Nagan Raya rekomendasikan Pj Bupati cabut IUP tidak produktif](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/06/12/20240612-Ketua-Pansus-DPRK-Nagan-Raya-Zulkarnain.jpeg)
Ketua Pansus LKPJ DPRK Nagan Raya, Aceh, Zulkarnain. (ANTARA/HO)