Blangpidie (ANTARA Aceh) - Penyaluran dana desa 2017 untuk Gampong (desa) Blang Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terhambat gara-gara belum diserahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2016, sehingga program pembangunan desa menjadi terkendala.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DMP4) Kabupaten Abdya, Ruslan Adli di Blangpidie, Rabu mengatakan, terkendalanya pembangunan dan pembayaran gaji aparatur Gampong Blang Manggeng karena belum disalurkan dana desa.
"Yang belum disalurkan dana desa cuma satu gampong dari 152 desa di sembilan Kecamatan dalam Kabupaten Abdya, yakni Gampong Blang Manggeng," sebutnya.
Ruslan menjelaskan, Pemkab Abdya belum bisa menyalurkan anggaran dana desa untuk Gampong Blang Manggeng lantaran LPJ tentang pengunaan dana desa tahun 2016 belum diserahkan oleh mantan keuchik (kades) kepada Badan Keuangan Kabupaten dan ke DMP4.
Ruslan mengaku tidak berani mengeluarkan surat rekomendasi pencairan dana desa untuk gampong tersebut jika LPJ tahun lalu belum diserahkan kepada pemerintah daerah oleh mantan geuchik Gampong Blang Manggeng, Hermi.
"Hermi tidak bersedia menyerahkan LPJ itu. Saya bersama Inspektorat dan Camat Manggeng telah berupaya memanggil memberikan masukan pada mantan geuchik itu, tetapi dia tidak mau juga menyerahkannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Hermi adalah geuchik definitif Gampong Blang Manggeng diberhentikan oleh Bupati Abdya pada tanggal 4 April 2017 atas dasar mosi tidak percaya masyarakat dan akhirnya berimbas terhadap penyaluran dana desa 2017 lantaran LPJ tahun lalu ditahan oleh mantan kepala desa tersebut.
Ruslan berkata, jika dalam bulan Agustus ini laporan pertanggujawaban tersebut tidak juga diserahkan, maka sudah dapat dipastikan tahun ini gampong definitif tersebut tidak memiliki anggaran pembangunan desa.
"Cuma sayang, dana desa untuk tahun depan dikurangi oleh Pemerintah pusat jika Gampong Blang Manggeng tidak mendapatkan dana desa tahun ini," ujarnya.
Selain untuk pembangunan, gaji geuchik dan gaji seluruh aparatur juga tidak bisa dibayarkan dan bahkan roda pemerintahan gampong terancam terhenti lantaran tidak memiliki anggaran untuk operasional.
"Kita tunggu saja dalam bulan ini. Kalau sudah lewat Agustus tidak mungkin lagi dana desa itu dicairkan, sebab tidak mungkin lagi dilaksanakan pembangunan dalam waktu sangat singkat," katanya.