Meulaboh (ANTARA Aceh) - Wakil Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh, Rachmad Fitri HD meminta perencanaan pembangunan di desa/ gampong lebih partisipatif dengan melibatkan semua komponen untuk keberhasilan visi misi pembangunannya.
"Selama ini pembangunannya belum partisipatif karena menggunakan tempat dan waktu yang tidak responsif sehingga membatasi keterlibatan masyarakat seperti kaum perempuan dan kelompok disabilitas," katanya di Meulaboh, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka pelatihan penguatan peran dan fungsi tuha peut/ Badan Musyawaratan Desa (BPD) dalam implementasi Undang-Undang Desa di Hotel Tiara Meulaboh, acara itu diikuti ratusan aparatur desa daerah setempat.
Ia menyampaikan, penguatan kapasitas aparatur gampong, merupakan salah satu unsur penting yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait, karena berkaitan langsung terhadap keberhasilan visi dan misi pemerintahan desa hingga nasional.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah memberikan kewenangan kepada pemerintahan desa untuk mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat berdasrkan prakarsa masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
"UU Desa yang seharusnya memberikan dampak positif, tapi kenyataannya masih banyak permasalahan, baik dari sisi transparansi, partisipasi maupun akuntabilitasnya. Pengelolaan dana desa belum sepenuhnya dilaksanakan transparan," imbuhnya.
Wabub yang akrap disapa Haji Nanda ini menuturkan, ditinjau dari sisi akuntabilitas yang selama ini dilaksanakan di sebagian desa Aceh Barat, lebih terkesan sebagai formalitas demi memuluskan proses. pencairan dana desa pada setiap proses.
Menurut Rachmad, apabila kondisi demikian terus dibiarkan, bukan hanya mempengaruhi tatanan sosial masyarakat gampong, namun lebih dari itu akan menggagalkan tujuan mulia Negara Indonesia untuk menciptakan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Ia mengharapkan, melalui pelatihan penguatan peran dan fungsi "tuha peut" dalam implementasi UU Desa itu, akan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa, serta terjalinnya hubungan kerja harmonis antara tuha peut dengan keuchik/ kades serta perangkat gampong lainnya.
"Semua lembaga tuha peut gampong diharapkan dapat meningkatkan kualitas diri, sehingga perannya benar-benar menjadikan lembaga adat mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dalam mewujudkan pembangunan gampong," katanya.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) bersama Seknas Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dalam program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak).