Sabang (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Sabang, Provinsi Aceh, meminta pihak Sub Divre Badan Usaha Logistik (Bulog) setempat untuk segera mengganti beras sejahtera (Rastra) yang tidak layak konsumsi di Gampong (desa) Paya Seunara, Sukakarya.
"Rastra yang tidak layak konsumsi harus segara diganti dan kami tidak menginginkan beras tidak layak konsumsi disalurkan kepada masyarakat kurang mampu," kata Kepala Bagian (Kabag) Kesra Hasanuddin di Sabang, Rabu.
Hasanuddin mengakui Pemerintah Kota Sabang belum mendapat informasi terkait adanya rastra yang tidak layak konsumsi tersebut dan pihaknya berharap beras itu segera mungkin diganti.
"Saat ini kami belum memperoleh informasi adanya rastra tidak layak konsumsi di Gampong Paya Seunara dan jika itu benar Bulog harus segara mengantinya," katanya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan selama ini Pemerintah Sabang menanggung sepenuhnya tembusan biaya rastra dan belum pernah ada rastra yang tidak layak konsumsi.
"Masuk tahun keempat pemerintah menebus biaya rastra per kilogram Rp1.600 dan belum ada yang tidak layak konsumsi," kata dia.
PJ Keuchik Gampong (Kepala Desa) Paya Seunara Fitrah di Sabang, Rabu, mengatakan pengembalian beras itu merupakan hasil musyawarah antara Tuha Peut (Perangkat Desa) bersama masyarakat.
Pengembalian beras tersebut tertuang dalam berita acara pengembalian beras rastra Nomor:702/682 yang ditandatangani serta dibubuhi stempel oleh Keuchik Paya Seunara Fitrah dan Tuha Peut Gampong Paya Seunara Tgk Hamdani tertanggal 13 September 2017.
Fitrah menjelaskan, beras rastra yang dikembalikan ke Sub Divre Bulog Kota Sabang merupakan jatah periode bulan Juli, Agustus, dan September.
"Mungkin berasnya sudah lama di gudang makanya berjamur dan kekuning-kuningan dan kami berharap pihak Bulog segera mengganti beras yang tidak layak konsumsi itu," kata dia.